
Rabu, 16-Juli-2025, Pengurus DPP ASDEKI dipimpin Mustofa Kamal Hamka (Ketua Umum) beserta rombongan terdiri dari Surya Dharma Syahputra (Sekretaris Jenderal), Abdul Yacub (Ketua DPW ASDEKI Jakarta), Raymond (Ketua DPW ASDEKI Jawa Tengah), Andri Fadillah (Pengurus DPP ASDEKI) & Jamaludin Ponco Suryo (Sekretariat) melakukan audiensi ke Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK di Jakarta.Pengurus DPP ASDEKI diterima langsung oleh Rosana Fransisca Kasatgas V Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK beserta tim.
Audiensi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan sinergitas koordinasi dan komunikasi antara ASDEKI dan KPK melalui Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha serta berdiskusi terkait iklim usaha depo peti kemas di Indonesia.
ASDEKI memaparkan bahwa saat ini kondisi usaha depo peti kemas dalam kondisi yang kurang baik karena persaingan tarif sesama usaha depo peti kemas yang mengakibatkan hampir setiap tahun adanya usaha depo peti kemas yang tutup, serta masih belum secara maksimal berperan aktif dalam rangka menekan biaya logistik nasional dikarenakan tidak adanya alat kontrol dari Pemerintah berupa peraturan mengenai tarif depo peti kemas.
ASDEKI sangat mengharapkan agar disegerakan diterbitkannya Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Menteri Perhubungan – Jenis, Struktur, Golongan dan Mekanisme Penetapan Tarif Usaha Jasa Terkait Dengan Angkutan Perairan sebagai alat kontrol terhadap tarif depo peti kemas sehingga dapat tercipta usaha yang sehat serta berkontribusi langsung dalam rangka menekan biaya logistik nasional.

Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK setelah mendengarkan secara langsung paparan dari Pengurus DPP ASDEKI tentang kondisi iklim usaha depo peti kemas dan sepakat agar RPM Menteri Perhubungan tentang Jenis, Struktur, Golongan dan Mekanisme Penetapan Tarif Usaha Jasa Terkait Dengan Angkutan Perairan dapat dijadikan sebagai alat kontrol pemerintah terhadap tarif depo peti kemas sehingga bisa memberikan kontribusi dalam rangka menekan biaya logistik nasional.


Leave A Comment