
Pengurus DPP ASDEKI dipimpin Mustofa Kamal Hamka (Ketua Umum) beserta rombongan terdiri dari Surya Dharma Syahputra (Sekretaris Jenderal), Abdul Yacub (Ketua DPW ASDEKI Jakarta), Raymond (Ketua DPW ASDEKI Jawa Tengah), Andri Fadillah (Pengurus DPP ASDEKI) & Jamaludin Ponco Suryo (Sekretariat) melakukan audiensi ke Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta pada hari Rabu, 16-Juli-2025.
Pengurus DPP ASDEKI diterima langsung oleh Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto dan Direktur Kebijakan Persaingan KPPU Lelyana Mayasari beserta tim. Audiensi ini dilaksanakan dalam rangka mempererat sinergitas koordinasi dan komunikasi antara ASDEKI dan KPPU serta berdiskusi terkait persaingan dan prilaku iklim usaha depo peti kemas di Indonesia saat ini.
ASDEKI dalam paparannya menyampaikan bahwa saat ini kondisi usaha depo peti kemas dalam kondisi yang kurang baik karena persaingan tarif sesama usaha depo peti kemas yang mengakibatkan hampir setiap tahun adanya usaha depo peti kemas yang tutup, serta masih belum secara maksimal berperan aktif dalam rangka menekan biaya logistik nasional dikarenakan tidak adanya alat kontrol dari Pemerintah berupa peraturan mengenai tarif depo peti kemas.
ASDEKI sangat mengharapkan agar segera diterbitkannya Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Menteri Perhubungan – Jenis, Struktur, Golongan dan Mekanisme Penetapan Tarif Usaha Jasa Terkait Dengan Angkutan Perairan sebagai alat kontrol terhadap tarif depo peti kemas sehingga dapat tercipta usaha yang sehat serta berkontribusi langsung dalam rangka menekan biaya logistik nasional.
KPPU mendengarkan secara langsung paparan dari Pengurus DPP ASDEKI tentang kondisi persaingan dan iklim usaha depo peti kemas, serta dinamika dan tantangan disektor logistik dan expor impor.
KPPU akan melakukan pemantauan kembali saran dan pertimbangan terkait RPM Menteri Perhubungan tentang Jenis, Struktur, Golongan dan Mekanisme Penetapan Tarif Usaha Jasa Terkait Dengan Angkutan Perairan agar dapat dijadikan sebagai alat kontrol pemerintah terhadap tarif depo peti kemas sehingga bisa memberikan kontribusi dalam rangka menekan biaya logistik nasional.
Leave A Comment